Home » » Kawasan Karst Maros Pangkep (KKMP)

Kawasan Karst Maros Pangkep (KKMP)

Written on Monday, September 8, 2014 | 12:22 AM

Kawasan Karst Maros Pangkep

Kawasan Karst merupakan sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable) yang jika terjadi kerusakan tidak akan dapat dipulihkan (irretrieveable). Ekosistem karst memiliki multi nilai. Banyak sektor yang berkepentingan, sehingga menyebabkan tarik ulur kepentingan dalam pemanfaatannya.

Hal ini menjadi dilema dalam pengelolaan. Saat ini laju kerusakan karst berlangsung lebih cepat akibat aktivitas pertambangan, baik secara tradisional maupun modern. Laju penambangan yang kurang terkontrol menyebabkan ekosistem karst menglami degradasi.

Sulsel memiliki kawasan karst yang terletak di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep. Kawasan karst Maros Pangkep (KKMP) merupakan yang terbesar dan terindah kedua di dunia setelah kawasan karst di Cina. Keunikan kawasan karst Maros-Pangkep yang tidak terdapat pada kawasan karst lainnya di Indonesia, karena mempunyai bentang alam yang unik dan khas yang biasa disebut menara karst (tower karst). Di kawasan itu, bukit-bukit kapur menjulang tingi dengan tebing yang menantang.

Dalam bidang pertambangan KKMP memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Batu gamping adalah bahan utama pembentuk karst merupakan sumber daya alam yang secara langsung dapat dimanfaatkan baik sebagai bahan baku semen (tambang skala besar: pabrik tonasa dan Bosowa) atau sebagai bahan bangunan (tambang skala kecil). Hasil dari pertambangan ini memberikan nilai terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Maros Pangkep. Tetapi jika kegiatan pertambangan terus berlanjut, maka akan mengakibatkan kerusakan pada KKMP.

KKMP juga memiliki potensi ekonomi lain yang tidak kalah penting yaitu nilai jasa lingkungan (environmental service) seperti sumber daya air, keanekaragaman hayati, keunikan bentang alam, objek wisata alam, situs arkeologi, dan areal peribadatan. Dalam penelitian Kurniawan 2007;2009 secara ekonomis menggunakan pendekatan valuasi ekonomi, sebagian jasa lingkungan Kawasan Karst Maros Pangkep (KKMP) memberikan nilai ekonomi total Rp 2.072.501.086.700 setiap tahunnya. Tetapi untuk kearah itu perlu waktu lama dan dibutuhkan sinergitas oleh setiap stakeholders.

Guna mengatasi permasalahan tersebut maka Badan Lingkungan Hidup Prov Sulawesi Selatan pada tahun 2011 telah membentuk konsorsium pengelolaan KKMP dengan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No.1489/V/Tahun 2011. Tugas utama anggota konsorsium adalah:

1.   Mengkoordinasikan programdan kegiatan yang akan dilaksanakan pada kawasan KKMP.
2. Mengkoordinasikan penyusunan rencana pengelolaan, penataan batas kawasan, penyusunan zonasi, dan tata ruang.
3.   Mengkoordinasikan pelaksanaan promosi dan sosialisasi mengenai KKMP
4.   Mengkoordinasikan pelaksanaan pengawasana, pemantauan dan penegakan hukum
5.   Mengkoordinasikan pelaksanaan pengusulan KKMP sebagai warisan Dunia (world Heritage)

Demikian tentang Kawasan Karst Maros Pangkep, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Salam Sok Pintar Sok Tahu (SOTTA')......


Sumber: Sul-Sel Go Green-Harian fajar
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Klik Disini

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Sok Pintar Sok Tahu - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger